Kamis, 29 November 2018

ARTIKEL DAMPAK MASYARAKAT TERHADAP UPACARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA di KOTA MEDAN




            Adat perkawinan Batak Toba mengalami perubahan kebudayaan setiap kelompok masyarakat selalu bersifat dinamis, artinya selalu saja terjadi perubahan dengan adanya pergeseran, pengurangan, dan penambahan kebudayaan. Dari hasil penelitian yang didapat melalui observasi ke lapangan dengan berbagai pihak yang mengetahui tentang upacara adat perkawinan Batak Toba maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perkawinan keluarga. Dilihat dari sudut pelaksanaannya upacara perkawinan melibatkan banyak pihak, maka prinsip pertanggungjawaban adalah milik kelompok sosial. Keluarga kedua belah pihak pengantin beserta setiap unsur dalihan natolu dari kedua belah pihak terlibat secara langsung dan bertanggungjawab sesuai dengan kedudukan sosial adatnya.
            Upacara adat perkawinan Batak  Toba telah mengalami perubahan baik dalam system upacara maupun tata cara pelaksaan upacara tersebut. Adapun penyebab perubahan tersebut ialah modernisasi. Kehadiran modernisasi telah mengubah penilaian terhadap tata cara dan kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam upacara adat perkawinan Batak Toba terlalu rumit.
            Pada saat ini upacara adat perkawinan Batak Toba yang berubah tersebut adalah tahapan mangalehon tanda hata telah merubah menjadi tukar cincin dan dilakukan pada saat acara pemberkatan. Tahapan marhori-hori dinding tidak lagi menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat Batak Toba di Kota Medan. Pelaksanaan tahap patua hata dan marhusip di Kota Medan dilaksanakan bersamaan yang dahulu tahap ini dilaksanakan di waktu yang berbeda. Pelaksaan acara marhata sinamot di Kota Medan diadakan setelah acara martupol dan tahapan maningkir lobu yang biasanya dilakukan setelah acara marhata sinamot sudah dihilangkan. Perubahan upacara adat perkawinan Batak Toba menjadi adat ulaon sadari menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Batak Toba. Sebagai masyarakat menyetujui adat ulaon sadari dan sebagian lagi menolak terutama raja-raja adat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar